
Kategori: Budaya
Penulis : Prof. Soni Nopembri, S. Pd., M. Pd., Ph. D. dkk
Penerbit: Tandabaca Press
Tahun Terbit: 2022
Dimensi: viii + 110 halaman, 14 cm x 20 cm
ISBN: 978-602-1233-41-2
Olahraga merupakan sebuah fenomena sosial-budaya yang perlu untuk dipahami dan pelajari. Hal ini dikarenakan olahraga secara budaya telah melekat kuat dalam diri individu dan masyarakat.
Coakley (2001) menekankan bahwa olahragaan Kesehatan bukan hanya sekedar permainan dan pertandingan tetapi juga merupakan sebuah fenomena sosial yang memiliki makna lebih jauh dari sekedar angka dan penampilan.
Olahraga menunjukkan tiga pola, yaitu: merefleksikan budaya dan masyarakat, mempertebal perbedaan sosial, dan merupakan sebuah wahana untuk konflik sosial (Freeman, 2001). Olahraga merupakan produk sosial dan budaya yang memiliki makna nyata bagi
individu, komunitas, dan masyarakat secara umum (Maguire et al,2002). Lebih lanjut Maguire mengungkapkan bahwa memahami masyarakat, komunitas, dan bangsa dapat dimulai melalui olahraga.
Olahraga merupakan produk sosial dan budaya yang dapat dipelajari, dipahami, dan dicermati melalui pendalaman secara detail pada individu dan masyarakat terhadap kontakkontak sosial yang mereka lakukan dalam lingkup perilaku olahraganya.
Yogyakarta dalam hal ini Peran Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai peletak dasar pondasi keolahragaan nasional diawali dari kiprah beliau dalam pembentukan Komite Olahraga Nasional Indonesia.
KONI dibentuk pada 15 Oktober 1938 yang pada awal dikukuhkan bernama Ikatan Sport Indonesia (ISI) kemudian mengalami perubahan lagi menjadi Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI).
Pada awal dibentuknya ISI sebagai organisasi olahraga yang mewadahi seluruh aspirasi perkumpulan olahraga, dan merupakan bentuk perjuangan bangsa Indonesia melalui olahraga pertandingan multi event.
Pada 25 Desember 1965 dibentuk Sekretariat Bersama Induk-induk Organisasi Cabang Olahraga. Muncul gagasan untuk mengganti Dewan Olahraga Indonesia menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai organisasi yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik.
Surat Keputusan Presiden Nomor 143A dan 156A tahun 1966 mengukuhkan dibentuknya KONI sebagai pengganti Dewan Olahraga Indonesia (DORI).
Olahraga dan kesehatan dapat membantu mengembangkan keterampilan sosial melalui pemahaman dan pengaplikasian nilai-nilai sosial yang penting dalam masyarakat.
Hal ini sesuai yang diungkapkan oleh Ewing (2008) bahwa berpartisipasi dalam olahraga memperluas belajar kompetensi sosial.
Tentu saja belajar sosial yang positif mungkin terjadi dari partisipasi seperti itu, disamping perilaku sosial yang negatif (Martens, 1975).
Moore dan Andersen (1969) dalam Martens (1975) melihat bahwa permainan strategi sebagai model hubungan antara manusia dan interaksi dengan manusia lain.
Bredemeier and Shields (1987) dan Weiss dan Bredemeier (1990) dalam Samalot- Rivera (2007) percaya bahwa perilaku-perilaku yang baik dalam konteks olahraga dan aktivitas-aktivitas terkait memfasilitasi pengembangan keterampilan sosial.
Partisipasi dalam berbagai aktivitas jasmani termasuk, permainan, bermain, dan olahraga menyediakan kesempatan untuk pertimbangan interaksi sosial di bawah situasi dengan jangkauan luas.
@tandabaca kinarya cipta 2023 All Right Reserved